Mohon tunggu...
Humas Lapas Ambon
Humas Lapas Ambon Mohon Tunggu... Editor - Kehumasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Ambon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadiri Launching SIMONIK PAS, Ini Harapan Kalapas Ambon

7 Februari 2023   13:26 Diperbarui: 7 Februari 2023   13:28 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Mukhtar menghadiri launching penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan (SIMONIK PAS), Selasa (07/2).

Bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham Maluku, acara launching SIMONIK PAS dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya, Polda Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, BNNP Maluku, BINDA Maluku, Sat.Ops Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku, BPS Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Maluku, rekan-rekan wartawan dan sejumlah tamu undangan lainnya

Kalapas Ambon, Mukhtar yang hadir dalam kegiatan tersebut mendukung aplikasi yang digagaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri.  Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) Angkatan 24 ini menegaskan aplikasi tersebut telah digunakan Lapas Ambon sejak menjadi proyek perubahan Kadivpas Maluku. "Kami berharap penggunaan aplikasi ini dapat terus dilakukan  dengan baik sehingga berdampak pada kinerja organisasi," harapnya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi SIMONIK PAS merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Maluku yang digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 lalu. Tujuannya adalah untuk menyediakan data dan informasi secara cepat dan up to date terkait pemasyarakatan Maluku kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

"Kita punya 18 UPT Pemasyarakatan di 11 Kabupaten/Kota (6 di pulau ambon, 12 di luar pulau ambon), dengan anggaran yang terbatas, SDM kurang, bagaimana mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian tugas teknis di UPT, bagaimana masyarakat mendapatkan data dan informasi yang cepat dan akurat, itulah sebabnya ada proyek perubahan yakni aplikasi SIMONIK PAS," jelas Kakanwil Maluku yang juga merupakan mentor dalam penyusunan proyek perubahan tersebut.

Anwar berharap aplikasi SIMONIK PAS akan terus dikembangkan kedepannya disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan dalam mewujudkan ketersediaan data dan informasi yang cepat, akuntabel kepada masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, selaku penggagas aplikasi SIMONIK PAS menyampaikan bahwa ide dibangunnya aplikasi ini berawal dari sulitnya pengawasan dan pengendalian tugas teknis pemasyarakatan di Maluku yang merupakan provinsi kepulauan. "Selama ini jika butuh data, kita masih gunakan cara konvensional, harus turun langsung ke setiap UPT dan itu tidak efisien mengingat keterbatasan anggaran dan SDM yang ada, sehingga muncul ide melakukan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi SIMONIK PAS," terang Saiful panjang.

Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa aplikasi SIMONIK PAS berisikan data dan informasi terupdate yang diinput oleh operator di setiap UPT mulai dari Profil UPT, Jumlah Pegawai, jumlah penghuni dari berbagai klasifikasi, klien pemasyarakatan, Program Pembinaan dan pembimbingan, data basan baran, pencegahan kamtib dan sebagainya. "Intinya setiap hari, kita dapatkan data terupdate terkait penyelenggaraan pemasyarakatan di UPT, dan ini sangat penting untuk upaya pengendalian, pengambilan keputusan oleh pimpinan serta layanan informasi kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Saiful juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak baik internal maupun eksternal atas dukungannya dalam pembangunan aplikasi SIMONIK PAS. "Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan terbuka untuk kritik, saran serta masukan untuk pengembangan aplikasi ini kedepannya," pungkasnya.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun