Mohon tunggu...
Humas Lapas Bulukumba
Humas Lapas Bulukumba Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba merupakan Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Nusantara Baru Indonesia Maju, Lapas Bulukumba Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus 2024   19:58 Diperbarui: 17 Agustus 2024   20:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Bulukumba bertindak sebagai Inspektur Upacara

Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar upacara pengibaran Bendera. Sabtu, (17 Agustus 2024).

Diawali dengan pembacaan Teks Proklamasi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Darwis Syam, upacara HUT RI ini dihadiri oleh Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan seluruh jajaran pegawai, Dharma Wanita Persatuan serta Warga Binaan Lapas Bulukumba dengan menggunakan pakaian adat. Upacara yang berlangsung secara khidmat  ini dipimpin  oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini selaku inspektur upacara.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Kalapas Mut Zaini menyampaikan bahwa Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju". Tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.

Pelaksanaan Pengibaran Bendera Merah Putih
Pelaksanaan Pengibaran Bendera Merah Putih
Menyampaikan kembali pesan Menkumham, Kalapas Mut Zaini menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) Orang Narapidana Umum dan 1.256 (seribu dua ratus lima puluh enam) orang anak binaan.

"Dengan semangat perjuangan dan cinta Tanah Air, mari kita wujudkan "Nusantara Baru Indonesia Maju". Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi langkah dan usaha kita demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia tercinta" ajak Menkumham kepada seluruh jajaran Kemenkumham Republik Indonesia yang diucapkan Kalapas saat menutup sambutannya.

Dalam kesempatan upacara kali ini juga dilakukan penyerahan dan penyematan penghargaan Satyalancana Karya kepada  perwakilan 5 orang pegawai yang mendapatkan Satya Lencana XX, dan XXX. Adapun pegawai yang menerima Satya Lencana XX adalah Andi Adri Kahar dan Andi Asri Muhammad serta Satya Lencana XXX adalah Pegawai an Sukardi, Abd. Rahman, dan Nursidah. Diharapkan, para Pegawai penerima penghargaan dapat menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi contoh teladan yang baik.

Upacara ini juga menjadi momen penting untuk mengingat kembali pengorbanan para pahlawan bangsa dan mengukuhkan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus bekerja dengan profesionalitas dan integritas. Rangkaian upacara kemerdekaan ditutup dengan doa bersama yang memohon keberkahan dan keselamatan bagi bangsa Indonesia. Dengan upacara yang penuh makna ini, Lapas Bulukumba berharap semangat kemerdekaan terus terpatri dalam setiap langkah mereka dalam melayani masyarakat dan menjaga keutuhan bangsa.

Kontributor : Humas Lapas Bulukumba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun