Sragen, 16 Oktober 2023 -- Dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Petugas Lapas Sragen selalu menerapkan 3 kunci pemasyarakatan salah satunya yaitu pelaksanaan deteksi dini di lingkungan Hunian Lapas. Deteksi Dini merupakan hal yang penting sebagai langkah preventif kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suharto, S.H. dan Kepala Seksi Adm. Kamtib di dampingi oleh Kepala Urusan Umum Permono, S.E., beserta dengan jajaran dibantu oleh Staf KPLP pada hari Senin, 16 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan pengukuran luas Blok Hunian dan pengecekan kondisi sarana dan prasarana pengamanan Blok Hunian Lapas Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Seluruh Blok Hunian Lapas Sragen.
"kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen untuk melaksanakan penghitungan kapasitas Hunian sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1.PR.01.04-87 tanggal 9 September 2016 tentang Perhitungan Kapasitas Hunian dan Permintaan Data Bangunan Lapas, Rutan dan Cab. Rutan. Perhitungan kapasitas hunian dan pemeriksaan bangunan akan menciptakan hunian yang nyaman, sehat dan aman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan serta mendukung tugas kedinasan sehari-hari bagi petugas pengamanan dan petugas pembinaan." Tutur Kepala Sub Bag Tata Usaha pasca pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan sarana dan prasarana blok Hunian dalam kondisi yang baik dan aman sehingga dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di blok hunian WBP Lapas Sragen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H