Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kalapas Sragen Berikan Apresiasi Kepada 3 Pegawai Teladan

9 Oktober 2023   15:29 Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:32 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc. humas lapas sragen

SRAGEN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono, memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam menjalankan tugas mereka di dalam lembaga tersebut pada hari Senin (9/10/2023). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi dalam berkinerja selama di Lapas Sragen.

Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan oleh Kalapas kepada pegawai antara lain sebagai Pegawai Teladan, pegawai yang berkontribusi tenatng kegiatan pembinaan dan kepribadian, serta pegawai yang berhasil mewujudjkan Klinik Lapas Sragen menjadi Klinik yang bersertifikasi sesuai standart kementerian Kesehatan.

Dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh seluruh pegawai, Tunggul Buwono mengungkapkan betapa pentingnya peran pegawai yang teladan dalam menjalankan tugasnya. "Pegawai yang teladan merupakan contoh yang baik bagi rekan-rekannya dan juga bagi narapidana. Mereka telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan yang baik kepada narapidana," ujar Tunggul Buwono.

Salah satu pegawai yang mendapatkan penghargaan adalah Ibu Andriyaswati, seorang petugas Staff keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang telah bertugas di kalapas Sragen selama hampir 30 tahun. Ibu Andriyaswati terkenal dengan sikapnya yang ramah, telaten, dan tanggap terhadap kebutuhan narapidana. Dalam banyak kesempatan, Ibu Andriyaswati terbukti menjadi pendengar yang baik dan memberikan nasihat yang bijaksana kepada mereka. Keberadaannya sangat dihargai oleh narapidana, dan telah memberikan dampak positif terhadap perbaikan perilaku mereka.

Penghargaan juga diberikan kepada Jan Friden Agusman, seorang petugas pembinaan yang telah berdedikasi dalam memberikan pelatihan dan pendidikan kepribadian dan kemandirian kepada narapidana. Dalam dua tahun terakhir, Jan Friden Agusman berhasil membantu banyak narapidana untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Hasilnya, beberapa narapidana berhasil mendapatkan pekerjaan setelah bebas dan dapat kembali berkontribusi pada masyarakat.

Tunggul Buwono mengungkapkan harapannya bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka. Ia berharap bahwa keberadaan pegawai yang teladan dapat menginspirasi narapidana untuk memanfaatkan waktu mereka di dalam lembaga ini dengan baik, mengembangkan potensi diri, serta berkomitmen untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan ini, Tunggul Buwono juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kerjasama yang baik dan menciptakan lingkungan yang harmonis di Lapas Sragen. Ia meyakini bahwa dengan adanya kerjasama yang baik, lembaga ini dapat berfungsi sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada narapidana serta memberikan perlindungan yang baik bagi masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kalapas Sragen dapat terus menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya rehabilitasi narapidana. Semoga pegawai yang telah menerima penghargaan dapat terus menginspirasi rekan-rekannya untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun