Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Pembinaan Agama Islam, Lapas Sragen Gandeng Kemenag Kabupaten Sragen

9 Oktober 2023   14:13 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:21 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc. humas lapas sragen

SRAGEN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu bentuk upaya peningkatan tersebut berupa Optimalisasi pembinaan khususnya Pembinaan Kepribadian kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Untuk melakukan optimalisasi kegiatan pembinaan kerohanian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen menjalin sinergitas dengan Kementerian Agama Kabupaten Sragen. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pembinaan keagamaan di Lapas Sragen.

Pembinaan keagamaan bagi Narapidana dan Tahanan ditujukan agar selama masa pembinaan sesudah selesai menjalani masa pidananya berhasil meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Mahas Esa.

Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama islam yang ada di Lembaga Pemsayarakatan Kelas IIA Sragen, Adapun kegiatan tersebut berupa Tadarus Al'Quran, Kegiatan TPA , Tausyiah dari Kemenag Kabupaten Sragen, Ibadah sholat lima waktu.

Kegiatan kerohanian ini memiliki tujuan agar kelak ketika WBP yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen menjadi manusia yang lebih meningkatkan perilaku sosial, dan lebih meningkatkan perilaku spritual keagamaan dengan menambah keimanan, ketaqwaan serta tanggung jawabnya terhadap Allah SWT, tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan menjadi manusia yang berakhlak mulia sehingga bisa diterima oleh Masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun