Mohon tunggu...
humas lanuka
humas lanuka Mohon Tunggu... Editor - lapas kelas IIB nunukan

membuat berita yang dapat menjadi sarana informasi oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPN Pengayoman Sejahtera Gelar RAT di Lapas Nunukan

8 Januari 2025   15:08 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:08 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aula Lapas Nunukan : HumasLanuka

Nunukan, 8 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024 pada Rabu (8/1). Acara ini dilaksanakan di Aula Lapas dan dihadiri oleh seluruh pengurus, anggota KPN Pengayoman Sejahtera lapas nunukan, dan juga Kepala Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menjelaskan RAT sebagai forum evaluasi tahunan untuk meninjau kinerja koperasi pegawai Lapas. "Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian tahun lalu dan menyusun rencana strategis untuk tahun berikutnya, guna mendukung kesejahteraan pegawai serta operasional Lapas," ujarnya.

Dalam RAT ini, pengurus koperasi memaparkan laporan keuangan dan pertanggungjawaban kegiatan selama Tahun Buku 2024. Selain itu, forum juga membahas rencana kerja dan anggaran untuk Tahun Buku 2025.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara anggota koperasi dan pengurus, serta pembagian doorprize kepada anggota yang aktif berkontribusi dalam koperasi selama tahun 2024.

Dengan terlaksananya RAT ini, diharapkan koperasi pegawai Lapas Nunukan dapat terus memberikan manfaat maksimal kepada seluruh anggotanya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun