Mohon tunggu...
humas lanuka
humas lanuka Mohon Tunggu... Editor - lapas kelas IIB nunukan

membuat berita yang dapat menjadi sarana informasi oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Liburan Akhir Tahun, Ribuan Pengunjung Padati Sarana Asimilasi Edukasi Lapas Nunukan

2 Januari 2025   12:21 Diperbarui: 2 Januari 2025   12:23 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image : humaslapasnunukan

Nunukan, 1 Januari 2025 -- Menyambut liburan akhir tahun, ribuan pengunjung memadati Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Nunukan yang terletak di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. SAE Lanuka menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan bagi masyarakat setempat dan wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menikmati berbagai aktivitas agrowisata yang juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.

Sejak pagi hari, suasana di sekitar SAE Lapas Nunukan sudah dipenuhi oleh pengunjung yang datang bersama keluarga. Mereka datang untuk menikmati berbagai fasilitas yang disediakan, seperti taman edukasi, area permainan anak, galeri kerajinan tangan yang dibuat oleh warga binaan hingga ikon utama tugu mandau raksasa.Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keberadaan SAE Lanuka merupakan wadah pembinaan bagi warga binaan dan sarana re-integrasi sosial dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"SAE Lanuka berperan penting sebagai implementasi dalam mewujudkan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam hal memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta dalam hal penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM." Tutur Kalapas

image : humaslapasnunukan
image : humaslapasnunukan
SAE Lanuka bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berinteraksi dengan publik dalam suasana yang positif dan mendidik serta juga bermanfaat bagi warga binaan untuk memperoleh bekal ekonomi karena mendapatkan upah Premi berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

“Selain mendapatkan bekal kemandirian Setiap warga binaan yang bekerja dan mengikuti
program pembinaan kemandirian akan mendapatkan upah atau premi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang akan masuk secara otomatis kepada rekening yang
bersangkutan”
“Pada libur Natal dan tahun baru SAE Lanuka dipadati pengunjung dengan total 4.891 orang.
Sebagai bentuk kontribusi kami kepada negara kami juga menyetorkan Penerimaan Negara
Bukan Pajak sebesar Rp. 4.509.000 khusus pada libur Nataru ini saja. kami juga membagikan
upah atau premi kepada 42 warga binaan yang telah memenuhi syarat dan mengikuti
pembinaan sebesar Rp. 5.411.000 yang mengelola SAE Lanuka dibidang pertanian, peternakan
dsb” tutup kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun