Mohon tunggu...
humas lanuka
humas lanuka Mohon Tunggu... Editor - lapas kelas IIB nunukan

membuat berita yang dapat menjadi sarana informasi oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah gangguan Kamtib jelang pergantian tahun, Lapas Nunukan gelar deteksi dini penggeledahan blok hunian

31 Desember 2024   16:17 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:17 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image : humaslapasnunukan

Pada Hari Selasa, 31 Desember 2024, Jajaran Petugas Lapas Nunukan Melaksanakan Kegiatan Penggeledahan/Razia pada Kamar Blok Sriwijaya. Kegiatan ini dibuka dengan Apel Pengamanan yang dipimpin Langsung oleh Ka. KPLP sebagai antisipasi deteksi dini gangguan kamtib menjelang pergantian tahun;
Kegiatan ini Sejalan dengan salah satu dari Kegiatan 100 hari Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait dengan Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan.
Puang Dirham, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, menegaskan bahwa razia kamar hunian bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.

image : humaslapasnunukan
image : humaslapasnunukan
Hasil dari razia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Nunukan pada 31 Desember 2024, melibatkan penyitaan sejumlah barang terlarang seperti korek, sendok , dan juga benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

image : humaslapasnunukan
image : humaslapasnunukan
Harapan dari kegiatan razia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Nunukan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan membantu warga binaan menjalani masa hukuman dengan lebih baik, sehingga siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun