Mohon tunggu...
Humas kemenkumhamkalteng
Humas kemenkumhamkalteng Mohon Tunggu... Operator - Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah

Humas dan Protokol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng

21 Februari 2022   18:19 Diperbarui: 21 Februari 2022   18:21 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palangka Raya -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan yang saat ini melaksanakan Kunjungan Kerja pada Masa Reses Persidangan III Tahun 2021-2022 ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya), Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Zainuddin), Perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dan Perwakilan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya bertempat di Aula Mentaya, Senin (21/02).

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI ini dibuka oleh Ketua Tim Komisi III (Desmon Junaidi Mahesa) yang dihadiri juga oleh para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Diungkapkan bahwa kunjungan kerja reses ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Kunjungan Kerja kami pada hari ini adalah untuk melihat secara langsung sesuai dengan tugas konstitusional kami di DPR serta fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran untuk itu kami melihat langsung ke daerah apakah mitra kerja kami sudah menjalankan fungsi-fungsi tersebut hingga ke bawah. Hingga apa yang kami lakukan dalam rapat-rapat pengawasan legislasi telah dilaksanakan hingga level paling bawah di daerah," jelas Desmond.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan paparan materi yang telah disiapkan kepada para Tim Komisi III DPR RI terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dilanjutkan dengan diskusi antara Kepala Kantor Wilayah dan Pimti Pratama dengan Tim Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan jawaban terhadap beberapa pertanyaan yang telah diajukan.

"Pertama, Terkait dengan permohonan remisi narapidana yg diusulkan dalam 2 tahun terakhir, semuanya di terima namun tetap sesuai dengan aturan dan syarat remisi yang sudah ditentukan. Kedua, terkait dengan isu peredaran narkotika di lapas sudah saya awasi bersama jajaran untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dan BNNP bahwa kita siap kolaborasi dalam menyikapi peredaran di dalam lapas/ rutan. Dan terakhir, persoalan dengan over kapasitas yang meningkat 100% kami selalu dorong untuk menekan angka ini dengan program asimilasi rumah dan integrasi serta kendala nya adalah keterbatasan/ kurangnya fisik bangunan misalnya total kamar yang dimiliki 25 kamar hanya bisa di gunakan 2/3 nya," jelas Ilham Djaya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan plakat dari Kepala Kantor Wilayah kepada Ketua Tim Komisi III DPR RI dan sebaliknya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan seluruh Tim Komisi III DPR RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun