Mohon tunggu...
Kanwil Kumham Riau
Kanwil Kumham Riau Mohon Tunggu... Lainnya - Kanwil Kemenkumham Riau

Subbagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau bertugas untuk mendiseminasikan capaian dan data informasi terkait instansi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Gangguan Kamtib di Lapas/Rutan: Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi Penguatan Fungsi Intelijen

13 Juni 2024   10:00 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:40 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Humas Kanwil Kumham Riau

Pekanbaru -- Dalam penyelenggaraan proses Pemasyarakatan, petugas mengalami banyak tantangan dan ancaman dari internal maupun eksternal yang dapat membahayakan keselamatan proses pemasyarakatan. Fungsi intelijen merupakan salah satu langkah dalam melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi intelijen, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan "Penguatan Fungsi Intelijen dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT Pemasyarakatan se-Riau" yang diikuti secara langsung oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau dan jajaran secara virtual, Rabu (12/6/2024 bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik menjelaskan bahwa intelijen merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan maju. Petugas pemasyarakatan harus mampu mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan.

"Petugas intelijen harus mampu mengendus potensi gangguan Kamtib sedini mungkin," tegasnya. "Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas dan kemampuan mereka melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan."

"Dengan penguatan fungsi intelijen, kita dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan menciptakan Pemasyarakatan Maju yang mengedepankan keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan demikian, potensi gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan dapat diminimalisir dan terciptalah kondisi yang aman dan nyaman bagi para narapidana, pegawai Lapas, dan masyarakat luas.," pungkasnya.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang berlangsung pada 12 -- 13 Juni 2024 ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Muhammad Dwi Sarwono dan Yohanes Dias Sanyoto dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, IPTU Teddy Kusuma dan Brigadir Muhammad Rivai dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau serta dari Badan Intelijen Daerah Provinsi Riau.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas pemasyarakatan di Riau dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam melaksanakan fungsi intelijen, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemasyarakatan maju di Riau.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun