Mohon tunggu...
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Informasi Tentang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalin Silaturahmi, Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo Sambangi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo

8 Januari 2025   15:04 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:04 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Kerja Ke Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo dan Kantor Walikota Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo dan Kantor Walikota Gorontalo. Rabu, (7/1).

Kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Suparno ini bukan tanpa tujuan, melainkan menjalin silaturahmi dengan unsur Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota. Didampingi Kasubbid Lola Basan, Baran dan Keamanan, Wahyu Nurhayanto, Plt. Kakanwil berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo dan Kantor Walikota Gorontalo dengan maksud dan tujuan menjadi audiensi dalam hal peminjaman gedung teknis yang nantinya akan menjadi kantor operasional Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.

Sesuai agenda pimpinan yang sudah di atur oleh keprotokoleran, lokasi pertama Suparno dan tim yaitu Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo. Dikediaman Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo menyambut dengan baik kedatangan tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.

Suparno menjelaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah salah satu Kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat ada beberapa kantor wilayah yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum mempunyai gedung kantor, salah satunya  Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo.

Foto di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)
Foto di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Untuk itu, selama proses masa transisi ini tentunya Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah demi percepatan progress masa transisi dan demi kelancaran terlaksananya manajemen pelayanan publik yang responsif dan inklusif.

" Sementara ini, kami pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo masih menempati bangunan belakang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, yang dulunya itu sebagai ruang kerja Divisi Pemasyarakatan. " Jelas Suparno, Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo.

Foto di Kantor Walikota Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)
Foto di Kantor Walikota Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Dengan respon yang positif dari Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson memberikan beberapa pilihan gedung diwilayah Kabupaten Gorontalo yang bisa dipakai diantaranya adalah gedung DPRD Kabupaten Gorontalo berlokasi di Limboto Barat, gedung SDN Bulila berlokasi di Telaga Jaya dan gedung yang berlokasi di Pentadio Barat.

" Kami akan mengidentifikasi kembali gedung-gedung mana yang sudah tidak terpakai lagi di wilayah Kabupaten Gorontalo dan akan di informasikan lebih lanjut ", ungkap Nelson, Bupati Kabupaten Gorontalo.

Disisi lain Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo langsung bertolak menuju ke Kantor Walikota Gorontalo didampingi Kasubbid Lola Basan, Baran dan Keamanan serta Kasubbid Yantah Watkesrehab, Rustam Gani bersama tim setelah selesai dari Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun