Mohon tunggu...
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo
Humas Kanwil Ditjenpas Gtlo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Informasi Tentang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beri Arahan Pada Apel Pagi, Begini Pesan Plt. Kakanwil Ditjenpas Gorontalo

7 Januari 2025   18:46 Diperbarui: 7 Januari 2025   18:46 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel pagi bersama dihalaman kantor Bapas Kelas II Gorontalo (Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Gorontalo)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo melaksanakan apel pagi dengan Bapas Kelas II Gorontalo di Halaman Bapas Gorontalo. Selasa, (7/1)

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo, Suparno memimpin apel pagi tim transisi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo dan pegawai Bapas Gorontalo. Dalam arahannya, Suparno menegaskan kepada tim transisi yang telah dibentuk agar meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk kemajuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Kanwil DItjenpas Gorontalo.

Suparno juga menyampaikan, kerja sama yang erat dan profesionalisme tinggi akan membawa hasil yang luar biasa. " Saya harap komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan kedepan " , tuturnya. Semoga tim ini menjadi katalisator perubahan positif dan keberhasilan yang nantinya akan kita nikmati bersama pada masa mendatang.

Dalam apel pagi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Sulardi didampingi Kepala Bapas Kelas II Gorontalo, Agus Risdianto dan diikuti oleh seluruh pegawai tim transisi Kanwil Ditjenpas Gorontalo dan pegawai Bapas Kelas II Gorontalo.

(HUMAS DITJENPAS GORONTALO)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun