Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo melaksanakan Inspeksi Rutin Pengawasan Distribusi Bahan Makanan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo dan LPKA Kelas II Gorontalo. (Selasa, 07/01/2025)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo, Sulardi melakukan Inspeksi Rutin di dapur Lapas Perempuan Gorontalo dan dapur Lembaga Pembinaan Khusus Anak Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NOMOR : PAS-01.PW.01.01 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Ditsribusi Bahan Makanan oleh penyedia bahan makanan di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sulardi dalam arahannya menegaskan bahwa mekanisme pelaporan pengawasan distribusi bahan makanan dari penyedia bahan makanan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) harus dilakukan secara rutin dan ketat guna meminimalisir terjadinya kerugian negara.
Untuk itu dalam kunjungannya, Sulardi menekankan agar selalu memperhatikan kualitas dan kuantitas dalam penyajian makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia juga menghimbau agar melaksanakan penyelenggaran BAMA harus sesuai dengan SOP. "Untuk pemilihan menu makanan dapat lebih variatif dengan menyesuaikan makanan kearifan lokal yang ada", tambahnya.
Diakhir kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sulardi memberikan arahan kepada seluruh pegawai LPKA Gorontalo dan Lapas Perempuan Gorontalo agar dapat meningkatkan kinerja di masa transisi ini. "Pemenuhan hak dan pemberian layanan harus dapat dilakukan dengan maksimal serta membuat manajemen kinerja yang baik untuk membantu pegawai mencapai target kinerja dan pertumbuhan yang lebih baik.
(HUMAS KANWIL DITJENPAS GORONTALO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H