Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni bersama Kasi Intaltuskim mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan di Ayana Midplaza, Jakarta, pada tanggal 23-24 Juli 2024. Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia terkait transformasi sektor imigrasi.
Dalam sambutannya, Silmy Karim menegaskan arahan Presiden yang memprioritaskan empat poin utama, termasuk pelayanan publik yang cepat dan bersih, implementasi konsep golden visa, serta transformasi digital di bidang imigrasi. "Arahan Presiden kepada saya ada empat yaitu pelayanan cepat & bersih, golden visa, digitalisasi, dan transformasi," ujar Silmy Karim.
Golden visa menjadi salah satu inisiatif kunci yang diharapkan dapat menarik investasi asing serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Silmy Karim menekankan, "Golden Visa diharapkan dapat membuka lapangan kerja lebih luas, talenta global dapat datang dan sharing knowledge kepada kita."
Kegiatan ini tidak hanya membahas tentang izin tinggal konvensional, tetapi juga menyoroti Izin Tinggal Peralihan Bridging Visa, yang menjadi fokus dari sosialisasi oleh Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian. Turut serta dalam acara ini adalah perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Investasi, yang memberikan gambaran tentang berbagai kebijakan terbaru terkait izin tinggal dan regulasi tenaga kerja asing di Indonesia.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengaturan keberadaan orang asing di Indonesia, yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H