Mohon tunggu...
humas kanimpati
humas kanimpati Mohon Tunggu... Administrasi - humas imigrasi pati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Kantor Imigrasi Pati hadir dalam Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Jakarta

25 Juli 2024   11:19 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:24 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Pati

Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni bersama Kasi Intaltuskim mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan di Ayana Midplaza, Jakarta, pada tanggal 23-24 Juli 2024. Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia terkait transformasi sektor imigrasi.

Dalam sambutannya, Silmy Karim menegaskan arahan Presiden yang memprioritaskan empat poin utama, termasuk pelayanan publik yang cepat dan bersih, implementasi konsep golden visa, serta transformasi digital di bidang imigrasi. "Arahan Presiden kepada saya ada empat yaitu pelayanan cepat & bersih, golden visa, digitalisasi, dan transformasi," ujar Silmy Karim.

Golden visa menjadi salah satu inisiatif kunci yang diharapkan dapat menarik investasi asing serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Silmy Karim menekankan, "Golden Visa diharapkan dapat membuka lapangan kerja lebih luas, talenta global dapat datang dan sharing knowledge kepada kita."

Kegiatan ini tidak hanya membahas tentang izin tinggal konvensional, tetapi juga menyoroti Izin Tinggal Peralihan Bridging Visa, yang menjadi fokus dari sosialisasi oleh Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian. Turut serta dalam acara ini adalah perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Investasi, yang memberikan gambaran tentang berbagai kebijakan terbaru terkait izin tinggal dan regulasi tenaga kerja asing di Indonesia.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengaturan keberadaan orang asing di Indonesia, yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun