Mohon tunggu...
humas kanimpati
humas kanimpati Mohon Tunggu... Administrasi - humas imigrasi pati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Raih Penerimaan Negara Bukan Pajak Lebih dari 22 Miliar Rupiah

21 Desember 2023   15:29 Diperbarui: 21 Desember 2023   15:34 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pati, 20 Desember 2023 -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati meraih sukses dengan mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan sejak Januari hingga 18 Desember 2023. Pada press release capaian kinerja yang digelar di aula kantor pada Rabu, 20 Desember 2023, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Erwin Hariyadi, mengumumkan bahwa total penerimaan mencapai lebih dari 22 miliar Rupiah.

Rincian penerimaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori, yaitu pendapatan dari pelayanan keimigrasian lainnya sebesar Rp. 507.200.000,-, pendapatan dari izin tinggal keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp. 2.831.100.000,-, pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan sebesar Rp. 28.487.648,-, serta pendapatan dari paspor sebesar Rp. 19.026.050.000,-.Erwin Hariyadi juga menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pati selama periode tersebut. Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan 39 operasi intelijen, 11 operasi mandiri, 9 rapat tim pengawasan orang asing, 9 operasi gabungan, dan melakukan 724 Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tindakan administratif keimigrasian juga dilaporkan, termasuk 3 pendetensian, 3 deportasi, dan 11 pengenaan biaya beban terkait pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, kegiatan Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian mencakup pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)/Fasilitas Keimigrasian sebanyak 62, Penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 379, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 729, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 41.

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Pati juga aktif dalam kegiatan penyebaran informasi dan sosialisasi keimigrasian dengan menggelar 4 acara sosialisasi dan talkshow sebanyak 5 kali, serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebanyak 1 kali.

Capaian ini menunjukkan dedikasi dan kinerja maksimal dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan turut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun