Palopo -- Kantor Imigrasi Palopo melakukan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kabupaten Luwu sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah tersebut (22/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini yang menjadi peserta bukan hanya instansi yang tergabung dalam TIM Pora tingkat Kabupaten namun juga melibatkan para Camat dan Koramil se Kabupaten Luwu.
Kepala Subseksi Kantor Imigrasi Palopo, yang memimpin kegiatan ini, menyatakan bahwa TIM PORA merupakan salah satu langkah proaktif dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan kegiatan ilegal lainnya. Dalam operasi ini, tim melakukan pemantauan di berbagai lokasi, termasuk tempat usaha dan pemukiman.
Selama pelaksanaan, seluruh peserta aktif dalam memberikan informasi, saran dan masukan terkait pelaksanaan pengawasan orang asing pada Kabupaten Luwu, dan memberikan rekomendasi untuk melaksanakan Operasi Gabungan di Kabupaten Luwu.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Bapak Yogie Kashogi mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan keberadaan orang asing di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Luwu dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi warganya. Kantor Imigrasi Palopo berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala demi menciptakan kondisi yang kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H