pelatihan diselenggarakan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Pada kesempatan hari ini, Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Palopo  melaksanakan Pelatihan Berbasis HAM yakni Pelatihan Bahasa Isyarat Bisindo di aula Kanim Palopo.
Palopo - Demi mewujudkan Pelayanan Prima, berbagaiBahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) adalah bahasa isyarat yang berlaku di Indonesia. Berbeda dari SIBI yang merupakan sistem buatan dan bukan merupakan bahasa, BISINDO merupakan bahasa ibu yang tumbuh secara alami pada kalangan komunitas Tuli di Indonesia.Pelatihan ini diharapkan agar dapat memfasilitasi dan membantu menjembatani komunikasi antara penyandang tuli dan petugas pada instansi-instansi pelayanan umum dan masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Bapak Yulius Lilingan, Kasubsi TI Inteldakkim Kanim Palopo, dan diikuti oleh ASN dari Kanim Palopo.
Dalam sambutannya, Yulius menyampaikan bahwa pelayanan prima berbasis HAM menjadi salah satu titik tolak kepuasan masyarakat terhadap penilaian sebuah organisasi. Pelayanan berbasis HAM juga wajib diberikan kepada penyandang disabilitas, termasuk penyandang tuli/tuna rungu. Tidak ada diskriminasi, bahkan harus difasilitasi.
Beliau juga mengharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan kepada ASN Kanim Palopo yang melayani masyarakat, agar dapat membantu berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.
Acara berlanjut dengan penyampaian materi pelatihan yang disampaikan oleh Ibu Nurfianhy Ningsih dan Ibu Burhani dari SLB Negeri 1 Palopo. Peserta pelatihan dengan antusias mengikuti jalannya pelatihan hingga ujung acara. (red. HumasKAPOLO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H