Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sekaligus meluncurkan buku dasar - dasar Ilmu Hukum (memahami kaidah, teori, asas dan filsafat Hukum) yang ditulisnya bersama dengan Zainal Arifin Mochtar.Â
Wakil menteri Hukum dan HAM R.I Prof. Eddy O.S Â Hiariej beri kuliah umum mahasiswa fakultas HukumPada Kesempatan ini, Prof. Eddy didampingi dengan Ahli Hukum tatanegara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.Â
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang membuka secara langsung pelucuran buku ini menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi civitas akademika Unhas karena menjadi tempat peluncuran buku dasar - dasar ilmu Hukum.Â
"Unhas merupakan tempat orang -- orang terpelajar untuk membedah buku, membaca buku dan mengomentari buku sehingga memperkuat diksi dan narasi yang ada di dalamnya dan memperkaya khasanah keilmuan dalam buku ini," ujar Rektor Unhas  saat memberikan sambutan peluncuran buku tersebut di Aula Baharuddin Lopa Unhas, Rabu(27/9).Â
Ia juga menyampaikan bahwa Kedepannya ilmu Hukum diharapkan menjadi leading sains ilmu yang terus berkembang dan beradaptasi dengan perkembangan.Â
Sementara itu dalam paparannya, prof. Eddy mengungkapkan bahwa buku  dasar -- dasar ilmu Hukum terdiri Dari 9 bab dengan menyederhanakan dasar-dasar ilmu hukum terkait kaidah, teori, asas, dan filsafat hukum.Â
"Buku ini dikhususkan bagi mahasiswa yang menempuh studi di fakultas hukum strata satu, Dua Dan tiga," kata Prof Eddy Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga menjelaskan, dalam buku ini, Bab pertama menjelaskan mengenai mengenal hukum yang meliputi pengertian hukum dan kaidah hukum.
 Pada bab dua ada pengantar teori hukum yang mencakup pengertian, ciri, objek, dan tugas teori hukum. Bab ketiga  membahas terkait sumber hukum. Sedangkan bab keempat terkait dengan asas Hukum. Selanjutnya bab kelima menjelaskan tentang antinomi hukum.Â
Pada bab keenam disajikan mengenai filsafat hukum. Bab ketujuh mengulas teori-teori hukum kontemporer. Selanjutnya  Bab kedelapan menjelaskan tentang sistem hukum dan terakhir pada bab kesembilan dijelaskan mengenai penemuan hukum.Â