Rantepao - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Toraja Utara (Torut) menghadirkan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Tahun 2023. Â Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mengundang Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo untuk memberikan pelayanan paspor pada Mal Pelayanan Publik tersebut.
Eazy Passport. "Dengan pelaksanaan layanan Eazy Passport diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat Kabupaten Toraja Utara", ujar Ardi.
Respon positif diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto, guna menindaklanjuti undangan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tersebut dengan memberikan layananMal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Toraja Utara secara resmi beroperasi pada Rabu (10/08) yang diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Bassang. S.E., M.Si. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo hadir langsung dalam kegiatan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Toraja Utara.
Secara terpisah Bupati Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Bassang. S.E., M.Si, mengapresiasi respon positif dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo terkait layanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Toraja Utara. Dirinya berharap bahwa layanan keimigrasian akan terus dihadirkan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) guna lebih mempermudah dan mendekatkan layanan publik keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Toraja Utara yang membutuhkan utama pada proses pembuatan paspor Republik Indonesia.
Layanan Eazy Passort pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Toraja Utara mendapatkan antusiasme yang cukup besar dari masyarakat. Kebanyakan dari pemohon paspor pada layanan tersebut melakukan penggantian paspor lama. Selain itu, petugas Imigrasi Palopo juga memberikan edukasi kepada beberapa masyarakat terkait prosedur dan persyaratan permohonan paspor. (red. HumasKAPOLO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H