Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Cilacap
Kantor Imigrasi Cilacap Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Peliputan Kegiatan, penulisan Berita, Dokumentasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kantor Imigrasi Cilacap Ikuti Pengarahan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Secara Virtual

12 September 2022   17:45 Diperbarui: 12 September 2022   17:48 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Imigrasi Cilacap

Cilacap - Senin (12/09) Kepala Kantor Imigrasi Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra didampingi pejabat struktural mengikuti Pengarahan dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian,  Pramella Yunidar Pasaribu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Keimigrasian di seluruh Nusantara secara virtual.

Dalam Pengarahan ini, Premella menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait upaya peningkatan layanan keimigrasian bagi orang asing, khususnya bagi para Penanam Modal Asing (PMA) yang berinvestasi di Indonesia. Beliau juga menyampaikan agar seluruh jajaran Imigrasi dapat mengimplementasikan aturan pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian guna mendukung Investasi dan Industri Nasional serta pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama guna semakin dapat mewujudkan seluruh pelayanan keimigrasian yang semakin baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun