foto: dok. humas kanwil jateng
CILACAP - Kemenkumham Jawa Tengah bersama dengan Sekertariat Jenderal Kemenkumham menggelar Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Serah Terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB), Selasa (27/09).
Berlangsung di Hotel Atrium Cilacap mulai tanggal 27 September s.d 30 September 2022, rapat ini dihadiri Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman.
Selain itu, hadir PUPR Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI), serta PLN Kabupaten Cilacap.
Dalam prakatanya, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, menyampaikan lebih spesifik bahwa rapat kali ini membahas mengenai Perhitungan GRBB Tahun 2021 Realisasi Tahun 2022 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022.
Selain itu ia menegaskan realisasi GRBB Tahun 2022 dipastikan merata untuk semua UPT di Nusakambangan.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Keuangan berpesan untuk perhitungan GRBB yang dituangkan harus transparan dan akuntabel.
"Pelaksanaan harus transparan dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya
Senada dengan Karo BMN, Kedua Karo juga menegaskan bahwa GRBB dan CSR ini harus diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di Nusakambangan.
Turut hadir secara langsung, Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono, Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati.