Mohon tunggu...
Humas KemenkumhamJateng
Humas KemenkumhamJateng Mohon Tunggu... Penulis - Kanwil Kemenkumha Jateng
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita seputar kegiatan Kanwil Kemenkumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dibuka oleh Sekjen Andap Budi Revianto, Kemenkumham Jateng Ikuti Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2024

22 September 2022   07:19 Diperbarui: 22 September 2022   07:44 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: dok. humas kanwil jateng

SEMARANG --Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ikuti Pembukaan Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual dari Aula Kresna Basudewa, Selasa (20/09).

Terkoneksi melalui Zoom Meeting, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono, Pejabat Administrasi dan Pengawas, beserta Staff BMN Kantor Wilayah.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng, Febri Nurdian Satriatama dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati mengikuti secara langsung kegiatan dari Batam Kepulauan Riau.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekertaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto tersebut digelar secara langsung bertempat di Harris Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Andap memaparkan terkait pedoman penyusunan RKBMN Tahun 2024, pedoman layanan clearing house beserta pedoman mengenai teknis catat dan lapor BMN pada aplikasi SAKTI.

Lebih lanjut, Andap mengingatkan selain mempedomani penyusunan RKBMN, terdapat mekanisme yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan yakni time line.

"Kalau kita melihat time line RKBMN Tahun 2024 terbagi menjadi tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau," jelasnya

"Ada batas waktu dari setiap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi, yang wajib kita perhatikan," sambungnya

Selain itu, Pria yang pernah menduduki jabatan Irjen Kemenkumham itu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami secara teknis proses maupun tahapan dalam penginputan data dalam aplikasi.

"Tim penyusun dapat memperhatikan langkah-langkah beserta tahapan-tahapan untuk meminimalisir PPK dan operator salah dalam proses penginputan,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun