Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Makassar
Humas Imigrasi Makassar Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar

Salah Satu Unit Layanan Teknis pada Provinsi Sulwesi Selatan dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Operasi Gabungan, Kanim Makassar Turut Periksa Dokumen Keimigrasian TKA di PT BMS

24 Januari 2024   22:00 Diperbarui: 24 Januari 2024   22:01 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. HUMAS Kanim Makassar

Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memeriksa dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing pada PT Bumi Mineral Sulawesi atau BMS di Kota Palopo.

Dalam giat gabungan ini, di ikuti oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, dan Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Makassar.

Sebanyak 33 dokumen keimigrasian yang berupa Paspor dan Ijin tinggal diperiksa oleh petugas. Tidak hanya itu, sosialisasi mengenai pelayanan keimigrasian utamanya untuk Tenaga Kerja Asing juga diberikan.

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian bapak Ruswan mengatakan pada pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Agus Winarto secara terpisah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini. Ia berpesan kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan orang asing harus taat dan patuh pada peraturan keimigrasian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun