Makassar -- Keberadaan orang asing yang berada di Indonesia perlu terus dilakukan pemantauan untuk menjaga ketertiban dan penegakan keamanan sesuai  dengan fungsi keimigrasian yaitu memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum dan keamanan Negara. Fungsi keimigrasian tersebut diaturan dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai unit pelaksanaa teknis yang berada di wilayah Sulawesi selatan terus melakukan koordinasi dan membangun sinergitas antar instansi dalam menegakkan hukum dan aturan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Maros pada hari Rabu (20/12/2023) bertempat di Grand Town Hotel Maros.
Rapat Timpora  dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khsusunya wilayah Kabupaten maros.
Pada kegiatan Rapat Timpora, peserta membahas terkait jumlah Orang Asing yang berada di Kabupaten Maros  serta Izin Tinggal yang dimiliki.  Selain itu peserta rapat juga membahas terkait pengawasan orang asing khusunya menjelang pemilu 2024, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing.
"Rapat Timpora merupakan salah satu wadah yang efektif dalam melakukan pengawasan, keberadaan dan aktivitas orang asing yang ada di kabupaten maros, disini kita dapat bertukar informasi dan sharing data"ucap Kepala Seksi Inteldakim, Andi Ruswan Said saat memimpin rapat Timpora.
Beliau menambahkan bahwa Kabupaten Maros merupakan kota satelit yang memiliki potensi besar untuk dikunjungi oleh orang asing mengingat kabupaten maros berfungsi sebagai pusat Industri, Wisata serta Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang terletak di wilayah kabupaten Maros.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Polres dan Kodim Kabupaten Maros menyampaikan untuk siap menindaklanjuti jika terdapat laporan keberadaan orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah kabupaten maros.
Diakhir kegiatan Kasi Inteldakim berharap agar Timpora dapat berjalan efektif sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi di kabupaten Maros.
"semoga kita semua dapat terus bersinergi dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Negara yang kita cintai bersama"tutup Ruswan.