Mohon tunggu...
humashumas lpmgl
humashumas lpmgl Mohon Tunggu... Freelancer - Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tahanan Kasus Korupsi Hadiri Sidang Penting di Pengadilan Negeri Semarang

18 September 2024   20:54 Diperbarui: 18 September 2024   20:54 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS -- Seorang tahanan yang terjerat kasus korupsi besar menghadiri sidang penting di Pengadilan Negeri Semarang. Sidang ini digelar untuk membahas perkembangan terbaru dalam kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Tahanan tersebut merupakan mantan pejabat tinggi yang didakwa terlibat dalam penggelapan dana proyek pemerintah.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan petugas kejaksaan. Jaksa penuntut umum membuka sidang dengan menyajikan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap terdakwa. Bukti-bukti tersebut termasuk laporan audit keuangan terbaru dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan untuk mengungkap aliran dana yang diselewengkan.

Kuasa hukum terdakwa, dalam pembelaannya, berusaha untuk meruntuhkan argumen jaksa dengan menekankan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab secara langsung atas pengelolaan dana yang menjadi inti masalah. Mereka juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang digunakan jaksa sebagai bukti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun