"Mari semua negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis, seperti peningkatan MLAT ASEAN ke dalam Perjanjian ASEAN, yang pada akhirnya akan mengarah pada keberhasilan kita dalam memerangi dan menekan kejahatan transnasional terorganisir," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menambahkan pembahasan yang sudah ada di Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters(Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (SOMMLAT) beberapa hari lalu hasilnya biasa dibawa ke Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters(Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6).
"Nantinya setelah disetujui ditingkat Menteri hukum se-ASEAN hasil pembahasan ini akan dibawa dan dilaporkan pada tingkat KTT ASEAN di Bangkok pada 20-23 Juni 2019 mendatang," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H