Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"MLA in Criminal Matters", Bisa Menjaga Politik dan Keamanan Se-ASEAN

25 April 2019   23:13 Diperbarui: 25 April 2019   23:19 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sultan HB X dengan Menkumham Yasonna H Laoly Menyambut Jaksa Agung dan Menteri Hukum Se-ASEAN di Yogyakarta (Foto: Dok. Ditjen AHU)

"Terjaganya politik dan keamanan se-ASEAN guna mewujudkan masyarakat ASEAN yang rules based, people centered dan people orianted"

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pertemuan 6th Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum se-ASEAN.

Peningkatan ini, kata dia, diharapkan dapat mencegah dan memberantas tindak pidana transnasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters atau kerjasama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana guna mendorong implementasi kesepakatan pilar politik dan keamanan se-ASEAN.

"Terjaganya politik dan keamanan se-ASEAN guna mewujudkan masyarakat ASEAN yang rules based, people centered dan people orianted," kata HB X saat memberikan sambutan pada jamuan makan malam kepada menteri dan jaksa agung se-ASEAN di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (23/4/2019).

Pada jamuan makan malam ini, disuguhkan beberapa kesenian khas Yogyakarata salah satunya Tari Klasik Gaya Mataraman. Menurut HB X, Tari Klasik Gaya Mataraman merupakan bentuk cabang kesenian yang memuat satu dari tujuh isi kebudayaan yang berlaku universal juga mengandung ajaran kepemimpinan.

"Sama seperti dalam kerjasama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana bahwa di setiap negara wajib menunjuk kepemimpinan dalam otoritas pusat sebagai upaya penyederhanaan proses pengajuan permintaan bantuan dari suatu negara ke negara lain," ujarnya.

HB X berharap pada tahun 2019 ini, menjadi tahun yang berkah dalam peningkatan kerja sama antar negara ASEAN walaupun setiap negara anggota ASEAN menghadapi kendala internal di dalam negerinya masing-masing.

"Kemitraan sinergis yang melibatkan para pihak yang komplementer, selain di bidang hankam, juga di bidang-bidang lain, akan menghasilkan mutual-benefits. Dengan harapan seperti itulah, saya menyambut baik digelarnya Pertemuan Antar Negara ASEAN ini di Yogyakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pada pertemuan AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6 nanti bisa menghasilkan sesuatu yang sangat menguntungkan bagi negara ASEAN dalam memberantas tindak pidana transnasional.

"Saya memiliki keyakinan besar bahwa kita akan mengadakan pertemuan yang produktif dan sukses," jelasnya.

SOURCE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun