Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Narkotika Gunung Sindur Tandatangani PKS Bahasa Isyarat dengan Yayasan Arya Pratama Kreatif

28 Agustus 2024   11:50 Diperbarui: 28 Agustus 2024   12:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOGOR- Guna menunjang Layanan Prima pada Penyandang Disabilitas, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Arya Pratama Kreatif, Rabu (28/08).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyampaikan bahwa Kejasama ini untuk menunjang pelayanan prima pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentang bahasa isyarat, memahami hak penyandang disabilitas mengenai tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas serta melakukan pendampingan penyandang disabilitas, ujarnya.

 "Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur siap memberikan pelayanan prima kepada kaum disabilitas," Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan komitmen pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun