Bandung, INFO_PAS - Resmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 01, Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Pusat sekaligus Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Anna Reynhard, kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Bandung. Peresmian Posyandu diawali dengan penyerahan bantuan sarana Posyandu dan bingkisan kepada empat orang Anak Bawaan, Kamis (8/8).
Peresmian Posyandu di LPP Kelas IIA Bandung merupakan wujud sinergi Pipas dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). "Kegiatan ini adalah momentum yang baik. Program yang diusung adalah penanganan stunting yang merupakan program nasional dari tahun 2019-2024 yang telah dicanangkan melalui Visi Misi Presiden Republik Indonesia," ujar Anna.
Anna juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, sehingga mampu mewujudkan zero stunting sebagaimana telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.
Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar menyampaikan maksud dan tujuan dibangunnya Posyandu Ibu dan Balita ini  sebagai wadah deteksi dini kejadian stunting di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan melalui pemberian layanan kesehatan dan pengukuran status gizi bagi ibu dan balita secara berkala dan berkelanjutan sehingga dapat mestunting Pemasyarakatan zero stunting.
"Saya berharap, dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 di LPP Kelas IIA Bandung ini dapat menjadi motivasi bagi Kepala Lapas Perempuan dan Kepala Rutan Perempuan seluruh Indonesia untuk mendukung dan ikut berpartisipasi terselenggaranya Kegiatan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di Lingkungan Pemasyarakatan," jelas Elly.
Bersama kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan kerja sama tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Posyandu bagi Warga Binaan, Anak Bawaan, dan Keluarga Besar Pemasyarakatan antara LPP Kelas IIA Bandung dengan Puskesmas Arcamanik Bandung. Kerja sama berkaitan dengan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di lingkungan LPP Kelas II A Bandung untuk Warga Binaan, Anak Bawaan, maupun petugas Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H