BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman  pemahaman keprotokolan terhadap petugas di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (24/07).
Pemaparan materi keprotokolan oleh Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan, Tessa Harumdila. Dalam paparannya, menyampaikan tentang dasar-dasar keprotokolan dan pengertiannya.
"Keprotokolan adalah Pengaturan yang berisi norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan mengenai tata kerja agar suatu tujuan yang telah disepakati dapat dicapai atau dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, khidmat. Rapi, lancar dan teratur serta memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional," terangnya.
Tessa menjelaskan paradigma protokol kekinian yaitu Dapat beradaptasi mengimplementasikan aturan keprotokolan, Memahami esensi dari Acara keprotokolan, Loyalitas yang professional, Multitalent dan Multitasking, Memiliki networking yg kuat dan luas, Selalu update informasi, Menjunjung prinsip kerahasiaan, Melek teknologi dan informasi dan yang terpenting percaya diri dan bertanggung jawab, imbuhnya.
Ketelitian protokol dalam penyelenggaraan acara yaitu Pendataan/konfirmasi kehadiran undangan, Pengecekan naskah MC, Penyiapan personil acara (MC, dirigen, rohaniwan, penerima penghargaan, dll), Pengecekan kelengkapan acara (piagam, prasasti, video tampilan, naskah ttd), Memastikan jaringan dan tampilan visual terhubung dengan baik, Penataan tempat duduk VIP (dgn label kursi), Memastikan sound system berfungsi baik (mic, speaker), Memasang label utk prosesi foto bersama/penyerahan penghargaan, dan Pengecekan konsumsi, toilet, dan jalur escape dlm kondisi darurat, pungkasnya.
Diakhir kegiatan diadakan diskusi terkait tata cara pelaksanaan keprotokolan oleh seluruh jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Jabar dengan para narasumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H