BOGOR -50 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dibekali rehabilitasi sosial bertempat di Aula Sahardjo, Senin (01/07).
Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan rehabilitasi medis adalah proses pengobatan dan penyembuhan dalam upaya membebaskan pecandu dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini diharapkan membantu warga binaan untuk pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang Peserta Rehabilitasi Sosial yang dipimpin langsung oleh Instruktur Harian dan 2 orang Konselor.