Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jabar Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

21 Maret 2024   21:33 Diperbarui: 21 Maret 2024   21:35 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HUMAS DEGUNS/DOK. PRI

 

HUMAS DEGUNS/DOK. PRI 
HUMAS DEGUNS/DOK. PRI 

Kemenkumham Jabar mendeklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh satuan kerja. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan oleh setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Kamis (21/3/2024).

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Hukum dan HAM yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.

Dalam hal ini pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Unit Pelaksana Teknis juga perlu memahami latar belakang P2HAM. Karena itu, saat diterapkan diperlukan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan.
"Memberikan Pelayanan kepada masyarakat adalah amanat Undang-Undang. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas ceremony, tapi dilakukan dengan tulus ikhlas dan berintegritas," ujar Andika. 

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung tahun 2024 sebagai tahun prestasi, Andika pun meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM pada tahun 2024 ini.
Andika juga meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan.
"Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi. Pada akhirnya, semoga kita sukses di dunia dan akhirat," tutup Andika.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun