Mohon tunggu...
HUMAS DEGUNS JABAR
HUMAS DEGUNS JABAR Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

HUMAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT BERSINAR BERSIH SINERGI AMAN DAN RELIGIUS KANWIL JAWA BARAT DITJEN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM RI SALAM PEMBAHARUAN KAMI PASTI SALAM PEMASYARAKATAN PASTI JABAR JUARA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan & Kepala BNN Bertemu

19 Desember 2023   19:50 Diperbarui: 19 Desember 2023   19:54 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan-Kepala BNN Bertemu

Jakarta, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin gencar dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan koordinasi yang semakin kuat antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di kantor Direkrotat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa ( 19/12).  

"Kita harus terus koordinasi, berkomunikasi, dan menjaga silaturahmi dengan rekan kerja kita untuk mengoptimalkan usaha kita memberantas narkoba di Indonesia, khususnya dengan BNN. Peredaran gelap narkoba ini masalah yang sistemik, jadi perlu komunikasi yang baik dari pusat hingga wilayah," ujar Reynhard.

Selain berkoordinasi dengan BNN dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, Reynhard juga mengungkapkan Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya dalam usaha pemberantasan peredaran gelap narkoba. Jajaran Pemasyarakatan telah berkali-kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Selain itu juga terdapat upaya lain seperti program rehabilitasi, pemindahan narapidana bandar narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, hingga pembangunan lapas baru.

"Kami selalu mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH, plus Satu yaitu Back to Basic. Dari situ saja sudah terlihat, jajaran Pemasyarakatan tidak hanya harus mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dan menjalin sinergi dengan APH lain, khususnya dengan BNN dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba," ujar Reynhard.

Sejalan dengan Reynhard, Marthinus juga mengungkapkan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba. Menurutnya koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan menjadi penting mengingat mayoritas narapidana di lapas berasal dari tindak pidana berkaitan dengan narkoba.

"Baik Pemasyarakatan maupun BNN memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Peran kami memang berbeda tapi banyak yang saling beririsan. Program rehabilitasi yang ada di lapas juga melibatkan BNN dan itu sudah terjadi cukup lama. Saya pun berharap jajaran BNN di wilayah dapat berkoordinasi dengan baik dengan satuan kerja Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing," ujar Marthinus.

Secara khusus Marthinus juga menyampaikan proses rehabilitasi di dalam lapas diharapkan dapat membantu narapidana untuk reintegrasi sosial dan mengurangi kondisi overcrowded di dalam lapas.

"Kami saling bekerjasama dan saling memberikan masukan satu sama lain. Kita harus bangun bersama apa yang sudah terjalin dan mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan BNN," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun