KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR
Wujud Komitmen P4GN, Lapas Narkotika Gunung Sindur Gandeng APH Geledah Kamar Hunian
BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at (24/11).
Bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu TNI dan Polri, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, dimulai dengan Apel Pembukaan serta pengarahan singkat, menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti  Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Razia ini bentuk Komitmen jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk terus berkontribusi dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas," terangnya.
Dedy menegaskan Razia bersama ini merupakan Langkah Progresif yang dilakukan Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam mewujudkan Kunci Pemasyarakatan maju yakni melalui 3+1 meliputi deteksi dini, berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic," tegasnya.
Dedy juga menghimbau agar saat melaksanakan razia tetap dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi, ungkapnya.
Hal ini juga sebagai deteksi dini pada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.