Bantaeng, (18/6) - Tak jauh berbeda dengan di KUA Kec. Pa'jukukang, jika disana ada warga yang suscatin dan nikah di bulan Ramadhan, di KUA Kec. Bantaeng pun ada warga yang mendaftar suscatin di bulan Ramadhan, namun nikahnya nanti pada bulan Syawal usai lebaran idul fitri.
Menurut keterangan Penyuluh Fungsional pada KUA Kec. Bantaeng H. Syarif Hidayat Hasibu, LC, selama memasuki bulan Ramadhan, KUA Kec. Bantaeng melakukan pelayanan pendaftaran peristiwa pernikahan sebanyak 2 pasang catin (calon pengantin) yang masing-masing berdomisili di Kel Lembang dan di Kel. Lamalaka.
Meski keduanya berencana melangsungkan akad nikah nanti usai lebaran idul fitri, namun secara dini mereka mendaftarkan berkasnya dengan maksud agar supaya bisa diidentifikasi dan mengantisipasi sebelumnya jikalau ada kekurangan berkas.
Setelah berkas mereka dinyatakan lengkap, kedua pasang catin ini kemudian diarahkan untuk datang kembali keesokan harinya (jumat 16/6) ke KUA untuk mengikuti Suscatin (Kursus Calon Pengantin).
Adapun materi yang dibawakan dalam suscatin itu adalah tentang UU Perkawinan dan Fiqh Munakahat yang diantarkan oleh Penghulu H. Syarif Hidayat Hasibu, LC dan materi Membina Keluarga Sakinah yang dibawakan oleh Penyuluh Dra. Muriati.
Dengan diadakannya Suscatin ini, dengan demikian syarat administrasi bagi si Catin telah terpenuhi untuk dapat melangsungkan akad nikah, semoga pernikahan mereka diberkahi dan keluarga mereka bahagia, sakinah mawaddah wa rahmah. Amiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H