BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang berlangsung di Klinik Akuntabilitas Kementerian Hukum, Jumat (31/01/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 dan menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses pemeriksaan keuangan. Tujuannya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses ini mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan atau inefisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Surat tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi tim auditor BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendetail.(
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI