BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat melaksanakan penerimaan klien tindak pidana teroris, yang baru saja mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat Senin (18/11/2024). Adapun Klien tersebut berinisial Aryansyah,warga Dusun 5 Lubuk Dalam, Desa Ujan Mas, Kab. Muaraenim. Sebelumnya klien sudah bebas dan dilakukan serah terima pada 15 November lalu dan baru hari ini diterima karena perjalanan menuju kampung halamannya.
Tidak sendiri, Ariyansyah diantar petugas Intel dari Polres Muaraenim dan langsung menjalani proses registrasi awal penerimaan klien dan dilakukan sidik jari. Berdasarkan SK PB yang diterima, Aryansyah akan menjalani pembimbingan di Bapas Lahat hingga 16 Juni 2026. PK Ahli Madya Bapas Lahat, Firman Syahri yang sebelumnya ditugaskan membuatkan litmasnya bertanggung-jawab perihal pembimbingan dan pengawasan program bimbingan yang akan dijalani klien bersangkutan.
Selain itu Kepala Bapas Lahat, Perimansyah dalam kesempatan pertama ini juga turut memberikan penguatan sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana. Diharapkan dengan adanya sinergi antara Densus 88 Polri dan Balai Pemasyarakatan Lahat, dapat menghasilkan pengawasan dan pembimbingan Klien yang optimal.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H