KEPALA Bapas Kelas II Lahat Perimansyah mengutus Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Bapas Lahat Rinaldi Ahmad untuk melaksanakan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Rabu (16/10/2024). Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini diterima dan disambut baik oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pagar Alam Muhammad Fahmi.
Pada kegiatan tersebut, Kasubsi BKA Bapas Lahat menyampaikan kepada Kasi Pidum Kejaksaan Pagar Alam yang baru perihal penanganan ABH yang sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 Tentang SPPA. Rinaldi juga menyampaikan bahwa penanganan ABH di tingkat Penuntutan khususnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pagar Alam sudah sejalan dengan semangat UU SPPA No. 11 tahun 2012
"Alhamdulillah Kejaksaan Negeri Pagar Alam sangat mengutamakan pendekatan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara anak", ungkapnya.
Dalam bincang-bincang santai namun formal tersebut, Kasubsi BKA Bapas Lahat juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk dapat menyampaikan Berita Acara Diversi apabila terdapat pelaksanaan Diversi di tingkat Penuntutan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pagar Alam Muhammad Fahmi yang baru menjabat 7 bulan tersebut, menyambut kedatangan Kasubsi Bapas Lahat dan menyatakan akan mendukung penuh penanganan perkara anak yang cepat, tepat serta mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H