Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ramah Disabilitas, Bapas Lahat MoU dengan SLB Negeri Lahat

11 September 2024   15:36 Diperbarui: 11 September 2024   15:40 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lahat, tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Rabu (11/09/2024). Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Bapas Lahat, Perimansyah dan Kepala SLB N Lahat, Rita Yusnaini, dengan dihadiri Kaur Tata Usaha Bapas Lahat, Muhammad Juarsa dan beberapa pegawai Bapas Lahat serta pejabat dan guru-guru dari SLB.

Dalam sambutannya, Kabapas menyampaikan bahwa kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Bapas Lahat. Pihaknya berupaya memberikan akses terhadap keadilan tanpa adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum. Untuk itulah dilakukan MoU dengan SLB Lahat agar dapat dilakukan transfer ilmu dari pihak SLB untuk pegawai-pegawai Bapas Lahat.


"Terus terang kami sudah lama diamanatkan untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus," terangnya

Humas Bapas Lahat
Humas Bapas Lahat
Sementara Kepala SLB Lahat, Rita Yusnaini menyatakan siap memberikan bantuan berupa pelatihan bahasa isyarat dan juga fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas sebagai wujud nyata terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus. Pihaknya berharap semoga kerja sama ini membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berurusan di Bapas Lahat. 

"Selain itu hasil dari Perjanjian MOU ini merupakan pintu layanan terhadap masyarakat penyandang disabilitas karena sudah tugas kami melayani anak-anak dan masyarakat yang berkebutuhan khusus," ujarnya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun