Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Lahat Ikuti Sertijab Dan Pisah Sambut MENKUMHAM Secara Virtual

20 Agustus 2024   16:24 Diperbarui: 20 Agustus 2024   16:32 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat mengikuti Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, yang dilaksanakan secara hybrid, langsung dari Graha Pengayoman dan via Aplikasi Zoom, Selasa (20/08/2024). Seperti diketahui sebelumnya Presiden Jokowi telah melantik Menkumham yang baru Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna H Laoly.

Bertempat di Aula Bapas Kelas II Lahat, Kabapas Lahat, Perimansyah mengikuti jalannya kegiatan dengan didampingi pejabat struktural dan fungsional. Kesemuanya tampak seksama mengikuti jalannya kegiatan dengan beberapa agenda pokok tersebut. Diantaranya, penayangan video perjalanan Menkumham Periode 2014-2019 dan Periode 2019-2024. Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly mengucapkan terima kasih banyak atas kepecayaan presiden terhadap dirinya. Terlebih dirinya merupakan Menkumham terlama di Indonesia.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penayangan Video Profil dari Menkumham yang baru, Supratman Andi Agtas dan dilanjutkan dengan sambutan singkat. Beliau akan berupaya melanjutkan program-program terbaik yang sudah disiapkan menteri pendahulunya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun