Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Lahat Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-79 RI di Lapas Lahat

17 Agustus 2024   11:53 Diperbarui: 17 Agustus 2024   12:22 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

USAI melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Seganti Setungguan Lahat, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat lanjut menghadiri penyerahan Remisi Umum Narapidana dan Anak di Lapas Kelas IIA Lahat, Kamis (17/08/2024).

Bertempat di Aula Utama Lapas Lahat, Penyerahan Remisi 17 Agustus turut dihadiri PJ Bupati Lahat, Hengky Putrawan bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Lahat dan Para undangan dari Instansi/Lembaga Terkait. Ka. Bapas Lahat Perimansyah terlihat menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) I, didampingi oleh Ibu Lisna Perimansyah yang juga bersama Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapas Lahat.

Seperti diketahui, remisi Ini adalah rekomendasi dari PBB, Komnas HAM dan beberapa lembaga pemerhati pemasyarakatan di seluruh dunia. Kebijakan ini bukan hanya dilakukan kemenkumham di Indonesia. Tapi dilakukan juga di seluruh lapas/ rutan seluruh dunia.

Kabapas berharap bahwa dengan adanya pemberian remisi ini artinya kesempatan untuk bisa bebas lebih cepat lagi. Bahkan jika bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas, maka selama di lingkungan masyarakatnya akan dibimbing dan diawasi pihak Bapas.
"Semoga dengan kembalinya warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dalam masyarakat diharapkan dapat memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarganya", ucapnya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun