BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat menyambut kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (06/08/2024). Kabapas Lahat, Perimansyah menerima langsung Tim yang dipimpin oleh Kasubag Program dan Pelaporan, Dedi Zulian tersebut.
Diruang kerja Kabapas, Dedi Zulian menjelaskan bahwa kedatangan timnya dalam rangka menindaklanjuti mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP. Monev ini dilakukan berdasarkan catatan rekomendasi dari tim Biro Perencanaan pada PEKPPP yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024 di Hotel The Alts Palembang.
"Tim dari Kantor Wilayah melakukan monev PEKPPP guna memonitor langsung tindak lanjut dan pemenuhan sarpras dan data dukung pelayanan publik pada satuan kerja," ujar Dedy
Dikatakan Dedy, PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu instansi pemerintahan dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang mana IPP tersebut akan menjadi salah satu komponen pengukuran Reformasi Birokrasi.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja terkait berjalan efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat ataupun pengguna layanan," katanya.
Dalam PEKPPP ini, dilakukan monev terhadap 6 Aspek Pelayanan Publik meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan.