PERINGATAN Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sudah semakin dekat. Berbagai rangkaian kegiatan dalam peringatan tersebut, telah disusun dalam pedoman pelaksanaan rangkaian peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Perimansyah memimpin rapat dinas internal untuk pembentukan panitia HUT RI ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Selasa (23/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kabapas menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi untuk mewujudkan acara yang bermanfaat dan bermakna. Hari Pengayoman adalah momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat rasa kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan dapat terbentuk panitia yang solid dan mampu menggelar rangkaian kegiatan yang sukses."Kita isi dengan kegiatan semeriah mungkin. Mulai dari perlombaan olahraga, bisa juga pidato, puisi atau fashion show," katanya.
Sebelumnya Kabapas juga telah menyampaikan bahwa mulai tahun ini, seperti yang disampaikan Menkumham bahwa Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang saat ini dikenal sebagai hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diubah namanya menjadi Hari Pengayoman. Hal ini merujuk pada fakta sejarah berdasarkan studi dan penelitian mendalam yang telah dilakukan.
"Apabila mengacu pada fakta sejarah tersebut, menjadi tidak relevan lagi bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah HDKD atau Hari Kehakiman sebagai Hari Ulang Tahun Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini saya tetapkan Hari Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," terang Yasonna saat pembukaan rangkaian Hari Pengayoman, 15 Juli lalu. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H