Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Lahat Ikuti Rapat Monev Capkin Semester I 2024 dan Penyusunan SAKIP Satker

10 Juli 2024   17:07 Diperbarui: 10 Juli 2024   17:11 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas Lahat Ikuti Rapat Monev Capkin Semester I Tahun 2024 dan Penyusunan SAKIP Satker

Kepala Bapas Kelas II Lahat Perimansyah mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 sekaligus Pembukaan Kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Satker Tahun 2024, Rabu (10/7/2024). Bertempat di Beston Hotel Palembang, kegiatan Penyusunan SAKIP Satuan Kerja Tahun 2024 diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Rully Hadi Kurniawan dan Operator SAKIP, Utarry Frima Nidia.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dibuka langsung oleh Bapak Pria Wibawa selaku Inspektur Wilayah V, Itjen Kemenkumham RI.

Pemaparan hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Ibu Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel bapak Mulyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumsel ibu Ika Ahyani.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembimbingan penyusunan SAKIP satker yang didampingi oleh Tim Biro Perencanaan Irjen Kemenkumham RI.Bapas Lahat Ikuti Rapat Monev Capkin Semester I Tahun 2024 dan Penyusunan SAKIP Satker

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun