Bandung - Sebagai instansi pemerintah yang berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia sektor Geologi, Mineral, dan Batubara baik pusat maupun daerah, PPSDM Geominerba terus melakukan tugasnya dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
Sesuai peraturan yang berlaku saat ini hanya orang-orang  yang telah memiliki Sertifikat Juru Ledak yang diakui oleh  Kepala Inspektur Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
Pada kesempatan kali ini sebanyak 17 (tujuh belas) orang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang Nasional Indonesia mengikuti Diklat Pemenuhanan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka Mineral dan Batubara (Juru Ledak Kelas II) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Yang berlangsung selama enam hari (20 -- 25 Januari 2025), pembekalan diklat empat hari, dan ujian kompetensi dilakukan selama dua hari.
Dengan materi yang diberikan seperti: Peramuan Bahan Peledak, Persiapan Peledakan, Peraturan Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan, Pengangkutan Bahan Peledak, Penerapan Peledakan, dan Pemeriksaan Pasca Peledakan. Selain itu juga peserta akan melakukan Praktik secara langsung di Lapangan. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H