Bandung - Sebagai instansi pemerintah yang berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara baik pusat maupun daerah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) terus melakukan tugasnya dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi Diklat KA-LDP sektor Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya membantu perusahaan pemegang IUP dalam mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan operator.
Sesuai peraturan yang berlaku saat ini hanya orang-orang yang telah memiliki Sertifikat Juru Ledak yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
Pada kesempatan kali ini sebanyak 15 (lima) orang berasal dari perusahaan-perusahaan tambang Nasional Indonesia mengikuti Diklat Pemenuhanan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka Mineral dan Batubara (Juru Ledak Kelas II) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
Kegiatan ini berlangsung selama enam hari (9 -- 14 September 2024), pembekalan diklat empat hari, dan ujian kompetensi dilakukan selama dua hari.
Dengan materi yang diberikan seperti: Peramuan Bahan Peledak, Persiapan Peledakan, Peraturan Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan, Pengangkutan Bahan Peledak, Penerapan Peledakan, dan Pemeriksaan Pasca Peledakan. Selain itu juga peserta akan melakukan Praktik secara langsung di Lapangan. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H