Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Bandung

PT Timah Mendapatkan Persentase 100 % Kompeten pada Diklat Penyegaran POP dan POM

9 Agustus 2024   08:30 Diperbarui: 9 Agustus 2024   10:45 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas PPSDM Geominerba

Pangkal Pinang, Kamis (08/08) PT. Timah melaksanakan diklat penyegaran dan sertifikasi Pengawas Operasional Pertama dan Pengawas Operasional Madya yang diselenggarakan di Timah Learning Centre. Setelah sehari sebelumnya mendapatkan materi Pengawas Operasional Pertama dan Pengawas Operasional Madya yang dibawakan oleh para widyaiswara dari PPSDM Geominerba, peserta sebanyak 84 mengikuti uji kompetensi berupa ujian lisan yang berlangsung selama 1 hari.. 

Para asesor yang berasal dari LSP ESDM menguji pemahaman para peserta mengenai Pengawas Operasional Pertama dan Pengawas Operasional Madya. Pada akhirnya semua peserta Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasional Madya Pada Pertambangan PT Timah berhasil mencetak persentase 100% kompeten. 

Semoga peserta dapat melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun