Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa UNDIP, PPSDM Geominerba Bekerjsama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah

9 Juli 2024   10:17 Diperbarui: 9 Juli 2024   10:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan Bimbingan Teknis sektor Geominerba berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian ESDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Kali ini PPSDM Geominerba kerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Bimbingan Teknis Pengantar Penyusunan Laporan RKAB Perusahaan Pertambangan  yang diikuti oleh 24 peserta Mahasiswa Universitas Diponegoro selama lima hari (8 -- 12 Juli 2024) bertempat di salah satu hotel kota Semarang.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto. Hadir juga pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara Agus Sugiharto untuk memberikan sambutan serta Plt Ketua Departemnen Prodi Teknik Geologi Universitas Diponegoro Dian Agus Widiarso turut hadir.

Di dalam dunia kerja, setiap perusahaan tambang wajib memiliki kaidah Good Mining Practice dalam melakukan operasi pertambangan dari awal hingga akhir dan turut berkontribusi dalam menaati aturan. Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018 tentang Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, salah satu kewajiban dari setiap pemegang IUP, IUPK dan IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian adalah menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kepada Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya untuk mendapatkan persetujuan.

Selama mengikuti Bimbingan Teknis ini para peserta tentunya akan dibekali materi seperti; Hukum Pertambangan, Aspek Eksplorasi dan Operasi Produksi , Teknis dan Konservasi (Teknologi Pertambangan), Aspek Perlindungan Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Reklamasi dan Pascatambang), Aspek Keselamatan Pertambangan (Manajemen Risiko Pertambangan), Aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan dan Aspek Tenaga Kerja dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Dengan dibekali beberapa materi harapannya para peserta mendapatkan bekal kesiapan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri menghadapi dunia kerja. (EP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun