Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Akhiri Semester Pertama, PPSDM Geominerba Menyelenggarakan Diklat POP

28 Juni 2024   10:50 Diperbarui: 28 Juni 2024   11:56 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas PPSDM Geominerba

Bandung - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai lembaga diklat terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi Diklat KA-LDP sektor Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya membantu perusahaan pemegang IUP dalam mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan operator.

Salah satunya melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan yang diselenggarakan bagi para pengawas operasional pertama agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan.

Tercatat sebanyak 8 orang peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan Nasional mengikuti diklat ini selama satu pekan (24 -- 29 Juni 2024).
Pelatihan ini didasari dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanahkan agar perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Narasumber dari Tim Pengajar PPSDM Geominerba akan menyampaikan materi seperti; Pelaksanaan (Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Inspeksi, Investigasi Kecelakaan, Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan, Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya), dan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi ESDM (LSP ESDM) untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang terakreditasi oleh BNSP. (EP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun