Dalam rangka memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara), BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim hadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jatim di Aula Raden Wijaya pagi ini (10/1), diawali dengan sambutan dari Kadiv Administrasi, Saefur Rochim. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis mendalam pada data transaksi. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menyatakan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekedar dokumen, melainkan cerminan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat. "Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah memiliki kualitas yang diharapkan adalah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami," ungkap Heni.
Untuk memenuhi kriteria tersebut, Heni menyarankan tiga langkah penting: komitmen dari Kepala Satuan Kerja, memastikan SDM yang kompeten, dan melakukan rekonsiliasi data laporan secara berjenjang. "Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai dengan karakteristik masing-masing Satuan Kerja untuk mendapatkan solusi tepat," pungkasnya. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H